Senin, 22 Desember 2025

Pasar Murah Menyasar Ratusan Warga Pondok Cina Depok

- Kamis, 10 November 2022 | 21:05 WIB
SEMBAKO: Pemberian paket sembako dalam program pasar murah Disperdagin Kota Depok di pelataran Kelurahan Pondok Cina Kota Depok, Rabu (9/11). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK
SEMBAKO: Pemberian paket sembako dalam program pasar murah Disperdagin Kota Depok di pelataran Kelurahan Pondok Cina Kota Depok, Rabu (9/11). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok berikan bantuan kepada masyarakat dengan pasar murah. Kali ini, bantuan tersebut menyasar ke wilayah Kelurahan Pondok Cina, Beji Kota Depok yang dilakukan di pelataran kelurahan.

Lurah Pondok Cina, Denny Ferdian mengatakan, program pasar murah yang diadakan Disperdagin Kota Depok sangat membantu. Apalagi, harga paket sembako yang dijual sangat murah, cukup membayar Rp22 ribu.

“Jika diakumulasikan dengan harga normal, paket sembako yang dijual bernilai sekitar Rp112 ribu. Paket itu berisikan beras premium 5 kilogram (kg), minyak goreng 1 liter, gula 1 kg, dan telur 1/2 kg,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Kamis (10/11).

Denny mengungkapkan, paket sembako murah diperuntukkan bagi warga prasejahtera di wilayahnya. Ia mengatakan, sebelum pasar murah digelar, kupon antrean telah diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaaat (KPM).

“KPM yang berhak menerima paket sembako murah sebanyak 150 orang, berdasarkan hasil verifikasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Pondok Cina,” kata dia.

Dengan adanya pasar sembako murah ini, lanjut Denny, diharapkan dapat membantu warga yang terdampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama warga yang kurang mampu.

“Ini adalah salah satu peran pemerintah dalam membantu dan menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat yang terdampak, sejak kenaikan harga BBM juga dampak inflasi.Sehingga dapat diringankan dampak kedepannya,” tutupnya. (ama/rd)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X