RBG.id, DEPOK -- Ada apa dengan aparatur di Kota Depok. Tahu, apa pura-pura tidak tahu. Situ Kancil seluas 1,3 hektar di RW7 Kelurahan Curug, Bojongsari Kota Depok, sejauh ini masih memastikan itu situ apa bukan.
Padahal, sudah jelas warga dan tokoh setempat menyebut aktivitas pengurukan yang kini sedang berlangsung adalah situ. Malah fakta terbarunya, mata air yang dekat dengan SMAN 10 ditutup hingga air situ dibiarkan mengering.
Kabid Pengawasan Terpadu (Wasdu) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Suryana Yusuf mengaku, bakal menginvestigasi aksi pengurukan Situ Kancil yang dilakukan PT GPI.
“Kami akan investigasi ke lapangan,” kata Suryana kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Senin (7/11).
Baca juga: Ada Pengurukan, Situ Kancil di Curug Bojongsari Depok Hilang
Dia menerangkan, situ tidak dapat diuruk sembarangan walau keberadaanya di atas lahan milik perorangan atau perusahaan tertentu. Sebab, situ memiliki fungsi sosial dan berperan penting untuk menjaga ketersediaan air tanah, serta sebagai wadah tadah hujan pencegahan terjadinya banjir.
“Harus lihat pola ruang atau peruntukkannya juga, tidak boleh langsung diuruk. Makanya, harus koordinasi dengan dinas terkait,” bebernya.