RBG.id, DEPOK -- Pantas saja kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Depok disebut naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Fakta itu berkaca dari rentetan kejadian di awal November 2022, yang sudah terjadi tiga kasus KDRT.
Terakhir, Sabtu (5/11) seorang istri dipukul suaminya di pinggir Jalan Cinere yang kini sudah ditangkap Polrestro Depok. Sebelumnya Jumat (4/11) suami tikam istri di Kelurahan Bedahan dan di Kelurahan Jatijajar, suami membacok istrinya hingga kritis dan membunuh anaknya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Mia Banulita mengungkapkan, kasus tindak pidana KDRT mengalami peningkatan pada 2022.
Baca juga: Polrestro Depok Beri Pendampingan Anak Korban KDRT
“Kalau kami lihat memang ada sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya, persentasenya tidak terlalu tinggi sekitar 10 hingga 20 persen,” ungkap Mia dalam keterangannya, belum lama ini.
Mia menuturkan, kasus KDRT yang ditangani Kejaksaan Negeri Depok itu rata-rata penyebabnya masalah ekonomi dan pernikahan dini.
“Pemicunya banyak kami harus lihat dari kasus per kasus, tapi yang jelas salah satunya masalah dugaan ekonomi itu yang jadi penyebab tindak pidana KDRT, kemudian juga soal pernikahan dini atau siri,” ujar Mia.