Senin, 22 Desember 2025

Ada Pengurukan, Situ Kancil di Curug Bojongsari Depok Hilang

- Senin, 7 November 2022 | 09:41 WIB
PENGURUKAN: Kegiatan pengurukan Situ Kancil, di RW7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Kota Depok yang diduga dilakukan PT GPI, Minggu (6/11). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK
PENGURUKAN: Kegiatan pengurukan Situ Kancil, di RW7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Kota Depok yang diduga dilakukan PT GPI, Minggu (6/11). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK

Naim melanjutkan, proyek yang berlangsung tersebut sudah berjalan kurang lebih tiga bulan lalu. Ia menginginkan, situ yang ada tidak untuk diuruk namun diperbaiki atau dipercantik.

Sementara, Ketua RT1/7 Curug, Pendi menjelaskan, sebelumnya ada yang datang ke warga bukan pihak PT GPI selaku penyelenggara proyek. Melainkan kepala regu dari pihak proyek, dia menjanjikan untuk dipercantik lagi Situ Kancil tersebut.

“Perlu digaris bawahi, jika pihak proyek tidak menepati janji tersebut, kemungkinan besar warga akan bertindak karena janji yang dilontarkan tentu harus ditepati,” singkatnya.

Senada dengan Ketua RT1/7, Tokoh masyarakat Curug, Murtalih mengatakan, pihak proyek yang menyambangi wilayahnya menjanjikan Situ Kancil untuk dipercantik.

“Dia bicara pengurukan yang dilakukan untuk kepentingan situ yang dipercantik lagi, seperti membangun taman, air pancur dan lain sebagainya,” tuturnya.

Murtalih menjelaskan, sekitar tahun 1960-an lahan Situ Kancil dimiliki PT Propelat, yang kemudian dibeli PT GPI sekitar tahun 1995-an. Namun, sepertiga lahan dari Situ Kancil dikelola warga berupa sawah yang masih tersisa.

“Kemudian sepertiga lahan tersebut dibeli PT GPI tahun 1996-an, dilanjutkan dengan penggusuran atau pengerukan pertama, diduga untuk mengecek lahan yang sudah dibeli pada tahun 1997. Namun setelah diuruk di tahun tersebut, akhirnya mangkrak hingga tahun 2002-an,” ucap Murtalih.

Daripada mangkrak, lanjut Murtalih, akhirnya masyarakat sekitar melampirkan surat perizinan dengan kelurahan setempat, untuk menggarap lahan yang mangkrak tersebut untuk ditanami tumbuh-tumbuhan yang dapat dimanfaatkan warga sekitar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X