Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Pembacokan Anak dan Istri di Depok Dipecat dari Bappenda Bogor

- Kamis, 3 November 2022 | 20:50 WIB
Pelaku pembacokan istri dan anaknya, Rizky Noviandi Ahmad. FOTO: IST
Pelaku pembacokan istri dan anaknya, Rizky Noviandi Ahmad. FOTO: IST

RBG.id, DEPOK – Pil pahit mesti diterima Rizky Noviandi Ahmad. Pria yang bekerja sebagai honorer di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor itu, bakal dipecat.

Sanksi berat itu setelah Rizky membunuh anak kandungnya KPC dan membuat kritis istrinya NI, di Kluster Pondok Jatijajar, No202 RT3/8, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (1/11) subuh.

“Yang bersangkutan benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor sebagai tenaga rekrutmen terhitung Februari 2019,” ujar Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Itang, Rabu (2/11).

Baca juga: Ini Pengakuan Pelaku Pembacokan Istri dan Anak di Depok

Meski demikian, ia menegaskan aksi keji pelaku yang membunuh anak dan melukai istrinya tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya saat ini.

Kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja dan perbuatan perorangan. Yang jelas, pihaknya akan segera memecat pelaku setelah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.

“Kita akan ambil langkah pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (fin/rd)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X