Baca juga: Dewan: Pemkot Depok Harus Segera Serahkan Lahan Madrasah Negeri
Imam menegaskan, pihaknya merasa khawatir jika menyerahkan lahan tersebut kepada Kemenag Kota Depok namun, tidak dilakukan pembangunan gedung madrasah negeri.
“Jangan sampai hanya lahannya doang (yang diserahkan), gak dibangun-bangun, akhirnya gak terjadi. Itu yang kami harapkan,” tegasnya.
Dia mencontohkan, kasus serupa juga pernah terjadi pada pembangunan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Kala itu, pihaknya sudah menyerahkan lahan namun pembangunannya tak kunjung terwujud. Akhirnya, pembangunan itu terpaksa dilakukan Pemkot Depok.
“Jangan sampai kami hanya menyerahkan lahan, tidak dibangun oleh kementerian. seperti kasus KPUD kami kasih lahan ternyata tidak dibangun akhirnya kami bangun juga kepaksa,” beber Imam. (rd/ger)
Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok