Tetapi juga berbagai jenis penyelamatan, seperti evakuasi hewan liar, pohon tumbang, banjir dan juga cincin tersangkut di jari.
Bagi warga yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Atau langsung menghubungi nomor telepon Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing Kecamatan.
“Selain itu juga bisa melalui media sosial facebook Damkar Depok atau instagram @damkar_depok,” tutupnya. (ana/rd)
Reporter: Andika Eka
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok