Sejauh ini, kata dia, hewan ternak di Kota Depok yang telah mendapatkan vaksin PMK dosis kedua sebanyak 731 ekor.
“Pada vaksinasi tahap pertama kita hanya ada dosis pertama,” tutur Dede.
Kendati demikian, jelas Dede, hewan yang akan dilakukan vaksinasi PMK harus dipastikan dalam keadaan yang sehat atau telah dinyatakan sembuh dari penyakit tersebut.
“Yang dilakukan vaksinasi adalah hewan sehat atau yang sudah dinyatakan sembuh setelah diobati dan dilakukan observasi,” terangnya.
Meski tak mengantongi data, beber Dede, pemilik ternak dapat tarik nafas dengan lega. Sebab, obat yang menyembuhkan hewan ternak dari PMK sudah tiba di Kota Depok.
Pelaksanaannya, terang dia, dilakukan oleh petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok.
“Sudah, yang melakukan pengobatan petugas Puskeswan,” pungkasnya. (rd/ger)
Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok