Senin, 22 Desember 2025

674 RTLH di Kota Depok Segera Diperbaiki

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 22:26 WIB
BERIKAN: Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dan Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Miraz secara simbolis menyerahkan buku rekening BJB kepada penerima RTLH Tahun 2022 di Kantor BJB Cabang Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
BERIKAN: Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dan Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Miraz secara simbolis menyerahkan buku rekening BJB kepada penerima RTLH Tahun 2022 di Kantor BJB Cabang Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK -- Pemkot Depok terus berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi warganya yang berada dalam taraf kemiskinan. Salah satunya, mereka memfasilitasi warga miskin di Depok dalam memperoleh rumah yang layak dihuni melalui, program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, setidaknya ada 674 warga Depok yang mendapatkan bantuan perbaikan atau rehabilitasi RTLH pada tahun ini.

“Kita memberikan 674 yang tersebar di seluruh kecamatan,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Kamis (13/10).

Imam menjelaskan, jumlah keseluruhan RTLH yang akan digarap pada tahun ini merupakan hasil keputusan dalam Musyawarah Perencanaan Pambangunan (Musrenbang) maupun aspirasi dari Anggota DPRD Kota Depok dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

“Dan ini merupakan aspirasi temen-temen di dewan maupun dari musrebang, mudah-mudah bermanfaat bagi masyarakat yang sedang membutuhkan,” ujarnya.

Perbedaan dari tahun sebelumnya, kata dia, dana renovasi atau rehabilitasi RTLH akan ditransfer ke masing-masing penerima manfaat yang telah tergabung dalam program Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Setiap penerima manfaat, sebut Imam, akan menerima bantuan sebesar Rp23 juta untuk melakukan pembiayaan perbaikan rumah masing-masing. Dengan begitu, masyarakat yang belum memiliki septictank, dapat membangun salah satu fasilitas untuk memperoleh hidup yang sehat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X