Senin, 22 Desember 2025

Verifikasi Faktual Parpol di Kota Depok Digelar 21 Hari

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:28 WIB
BIMTEK: Jajaran KPU Kota Depok dan Walikota Depok, Mohammad Idris ketika menggelar Bimtek Verfak Parpol di Hotel Bumi Wiyata, Kecamatan Beji, Kamis (13/10). FOTO: DOK. KPU KOTA DEPOK
BIMTEK: Jajaran KPU Kota Depok dan Walikota Depok, Mohammad Idris ketika menggelar Bimtek Verfak Parpol di Hotel Bumi Wiyata, Kecamatan Beji, Kamis (13/10). FOTO: DOK. KPU KOTA DEPOK

RBG.id, DEPOK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual (Verfak) partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Hotel Bumi Wiyata Jalan Margonda Kecamatan Beji, Kota Depok.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan stakeholder terkait selalu memberikan dukungan kepada KPU Kota Depok dalam menyelenggarakan pesta demokrasi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada KPU Kota Depok untuk menyukseskan Pemilu 2024. Berharap kepada semua masyarakat dan semua elemen tetap menjaga kondusifitas kota yang kita cintai ini,” ungkapnya, Kamis (13/10).

Baca juga: KPU Depok Gencar Sosialisasikan Tahapan-Jadwal Pemilu 2024

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menjelaskan, proses tahapan pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan kegiatan penting dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.

“Perlu diketahui bahwa setelah kami selesai menuntaskan kegiatan tahapan verifikasi administrasi beberapa waktu lalu, maka kami akan melangkah ke tahapan verifikasi faktual. Dimana kegiatan ini akan kami lakukan mulai lusa 15 Oktober sampai 4 November 2024 atau selama 21 hari,” terangnya kepada Radar Depok (grup RBG.id).

Dalam kegiatan verifikasi faktual itu, kata dia, seluruh pegawai KPU Kota Depok akan dikerahkan untuk menjadi verifikator termasuk komisioner.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X