Senin, 22 Desember 2025

KPU Depok Gencar Sosialisasikan Tahapan-Jadwal Pemilu 2024

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:14 WIB
SOSIALISASI: KPU Kota Depok sosialisasikan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 di Kecamatan Cipayung. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
SOSIALISASI: KPU Kota Depok sosialisasikan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 di Kecamatan Cipayung. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Baca juga: PAW Anggota KPU Depok, Fikri Tamau Gantikan Mahadi Rahman

“Saya pagi ini memenuhi undangan yang disampaikan oleh pak Hasan Nurdin Camat Cipayung, dimana beliau camat yang pertama yang mengundang kami untuk bisa bersosialisasi terkait kepemiluan seperti ini, mudah-mudahan bisa ditular oleh Camat-camat yang lain,” pinta Nana.

Tentunya, sebut Nana, dirinya menyampaikan tentang tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta isu-isu strategis lainnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa tahapan pemilu ini telah dimulai sejak 14 Juni 2022 yang lalu, sampai dengan saat ini kita akan memasuki tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu 2024 yang hari ini akan berlangsung adalah tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol yang akan kami laksanakan dari tanggal 15 Oktober – 4 November 2022,” paparnya.

Melalui kegiatan sosialisasi itu, pihaknya mengajak masyarakat yang ingin berkontribusi dan mengabdi kepada bangsa dan negara agar dapat bergabung menjadi badan penyelenggara adhoc dibawah naungan KPU Kota Depok.

“Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tingkat Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat Kelurahan yang proses rekrutmen atau seleksinya akan dimulai pertengahan bulan November 2022 ini. Sedangkan, untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS kami akan rekrut di awal 2024 yang akan datang,” rincinya.

Tidak lupa, dia mengingatkan masyarakat Kota Depok untuk memberikan hak suaranya pada Rabu, 14 Februari 2024 ke masing-masing.

“Kami berharap dengan penyampaian hal ini dari sekarang masyarakat kita sudah mengetahui hari pencoblosan dari sejak dini,” pungkas Nana. (rd/ger)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X