Senin, 22 Desember 2025

7.526 Pasangan Menikah, 2.124 Pasutri Cerai di Depok

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:08 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi pernikahan. FOTO: JAWA POS
ILUSTRASI: Ilustrasi pernikahan. FOTO: JAWA POS

RBG.id, DEPOK -- Meski masih dalam situasi pandemi Covid-19, antusias masyarakat Depok dalam melakukan pernikahan tidak tersurutkan. Hal itu dibuktikan dengan jumlah pernikahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok yang tercatat mencapai ribuan pasangan.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Kantor Kemenag Kota Depok, Hasan Basri mengungkapkan, berdasarkan data yang dikantonginya saat ini, setidaknya ada 7.526 pasang warga Depok yang telah melangsungkan pernikahan.

“Totalnya hingga saat ini mencapai 7.526 pasang warga Depok,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Selasa (11/10).

Baca juga: 2.124 Pasangan di Depok Ajukan Cerai ke Pengadilan Agama

Hasan menuturkan, jumlah keseluruhan pasangan yang telah melangsungkan pernikahan itu dihimpun terhitung Bulan Januari hingga September 2022.

“Data ini merupakan penghitungan yang kita lalukan sejak Januari hingga September 2022,” ujarnya.

Dalam melaksanakan pernikahan tersebut, jelas dia, masyarakat yang beragama Islam itu dapat melaksanakannya di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing wilayah maupun di luar kantor tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X