Baca juga: Jemaah Haji Depok Kloter Terakhir Tiba 11 Agustus
Namun, dia tidak dapat membeberkan berapa jumlah pasti dari 50 persen jamaah yang tertunda tersebut. Ini lantaran angkanya selalu bergerak, mengingat ada beberapa jamaah yang mengundurkan diri dan lain sebagainya, termasuk usia yang sudah tidak dianjurkan lagi.
Dari data yang dihimpun Radar Depok jamaah yang yang terdaftar pada tahun 2020 saat pandemi menyerang, ada sebanyak 1.600 jamaah.
Namun pada tahun 2022 ini situasi pandemi mulai membaik, dan Kota Depok telah memberangkatkan 776 jamaah. Artinya sekitar 800 jamaah yang masih belum diberangkatkan.
Baca juga: Mudahkan Pelayanan, Kemenag Depok Maksimalkan Digitalisasi
Selanjutnya, terkait kuota, Yuli berharap adanya penambahan kuota pada tahun depan, agar seluruh jamaah yang tertunda bisa segera berangkat untuk menunaikan ibadah di tanah suci.
“Kemungkinan akan kembali normal kuota Indonesia, tapi saya belum bisa pastikan. Ini karena hubungan Kemenag Pusat dan Saudi Arab telah membangun komunikasi yang positif, keduanya saling berkunjung,” papar Yuli.
Lebih jauh, dia menjelaskan, bagi jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji, bisa daftar saat usianya menginjak 12 tahun. Aturan ini memang sudah menjadi keputusan yang merata di seluruh daerah maupun kota, sesuai dari Kemenag Pusat bersama pemerintah.