Senin, 22 Desember 2025

1.270.466 Warga Depok Terdaftar DPB Triwulan III

- Rabu, 28 September 2022 | 22:50 WIB
RAKOR: Jajaran KPU Kota Depok dan stakeholder terkait ketika menggelar Rakor pemutakhiran DPB Triwulan III Tahun 2022 yang digelar di Kantornya, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Selasa (27/8). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
RAKOR: Jajaran KPU Kota Depok dan stakeholder terkait ketika menggelar Rakor pemutakhiran DPB Triwulan III Tahun 2022 yang digelar di Kantornya, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Selasa (27/8). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

“Kegiatan Rakor DPB ini kami laksanakan setiap bulan dilaksanakan secara internal dan setiap tri wulan atau tiga bulan sekali dilaksanakan dengan melibatkan pihak eksternal,” terangnya.

Tujuannya, beber dia, pendataan DPB untuk memelihara atau merawat data pemilih yang ada. Sehingga saat Pemilu mendatang, warga Depok itu dipastikan mendapatkan hak pilih.

“Sehingga nanti pada tahapan pemutakhiran data tidak terlalu repot karena datanya sudah kita rawat secara berkala,” ungkap Nana.

Untuk diketahui, Rakor tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Depok, Perwakilan dari Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Rutan Kelas 1 Depok, Dinas Dukcapil Kota Depok, Badan Kesbangpol serta Partai Politik se-Kota Depok. (ger/rd)

Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X