Minggu, 21 Desember 2025

Harga Turun, Emas di Depok Malah Sepi Peminat

- Rabu, 28 September 2022 | 22:43 WIB
TUNJUKAN: Manager Toko Emas Slipi Jaya, Ali Amran saat akan menunjukan emas yang mengalami penurunan harga pada Selasa (27/9). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
TUNJUKAN: Manager Toko Emas Slipi Jaya, Ali Amran saat akan menunjukan emas yang mengalami penurunan harga pada Selasa (27/9). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. (rd/ger)

Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X