RBG.id, DEPOK – Komisi B DPRD Kota Depok menekankan Kepada Pemerintah Kota Depok untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui UPT Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota Depok.
“Karena anggaran yang telah kita kucurkan untuk pembangunan sarana dan prasarananya serta lahan cukup besar, tetapi retribusinya kecil dan pendapatannya sedikit, sayang untuk tidak dioptimalkan,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Yuni Indriany kepada Radar Depok (grup RBG.id), Kamis (22/09).
Karenanya, sambung Yuni, Komisi B DPRD Kota Depok mengharapkan pemerintah daerah mengatur dan menyiapkan regulasi yang bisa mengajak warga dan masyarakat serta pelaku usaha peternakan dapat mau memotongkan hewan miliknya di fasilitas milik pemerintah daerah sehingga dapat menyokong PAD Kota Depok.
Baca juga: Komisi B DPRD Depok Usulkan Raperda Pemberdayaan dan Penataan PKL
“Masyarakat tentu seharusnya memotong hewannya di RPH, karena kita juga telah memiliki Peraturan Daerah, dan harus juga diawasi pemerintah daerah. S ehingga dapat berjalan maksimal hingga tingkat paling bawah untuk meningkatkan PAD Kita,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, kata politikus peremouan PDI perjuangan ini mengungkapkan, Komisi B DPRD Kota Depok memberikan delapan arahan dan masukan untuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok dan UPTD Rumah Potong Hewan Kota Depok.
“Harapannya kedepan Pemerintah Kota Depok dapat menggali potensi PAD sehingga PAD yang diperoleh dapat diguna untuk pembangunan kota Depok, termasuk di RPH Tapos ini,” kata Yuni Indriany.