RBG.id, DEPOK – DPRD dan Pemprov Jawa Barat sepakat mengalokasikan anggaran senilai Rp50 miliar pada APBD Perubahan 2022 untuk bantuan sosial guna membantu masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Anggota DPRD Jawa Barat, M. Faizin menilai, dalam anggaran perubahan tahun 2022 ini diharapkan Pemprov Jabar fokus pada penanganan ekonomi masyarakat pasca kenaikan harga BBM.
“Bantalan sosial tersebut diharapkan harus masuk pada sektor produksi ekonomi di masyarakat, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan lainnya yang terkena dampak kebijakan penyesuaian harga BBM,” ucap Faizin kepada Radar Depok (grup RBG.id), Kamis (22/09).
Faizin yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok itu mengatakan, hal ini dimaksudkan agar masyarakat tetap bisa melanjutkan aktivitasnya sebagai penunjang ekonomi di Jawa Barat.
Baca juga: Faizin Minta Eksistensi BIJB Kertajati Jadi Etalase Jabar
“Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga produk kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga daya beli masyarakat di Jawa Barat bisa tetap terjaga dan terpenuhi,” kata wakil rakyat dari Dapil Jabar VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) ini.
Selain itu, menurut Faizin akses infrastruktur penunjang ekonomi harus juga mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov Jabar, sehingga aktifitas ekonomi yang tinggi bisa berjalan lancar tanpa ada ancaman kecelakaan yang tinggi.