RBG.id, DEPOK – Capaian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 10 kali berturut-turut, dilirik Pemerintah Republik Indonesia (RI).
Kamis (22/9), atas torehan itu Kota Depok mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan tersebut diraih atas untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2012 sampai dengan 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri menjelaskan, penghargaan dari pemerintah Republik Indonesia RI ini atas capaian Opini WTP minimal 10 kali berturut-turut. Pemkot sudah 11 kali mendapatkan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Baca juga: Kota Depok Raih Penghargaan Nirwasita Tantra
Penghargaan yang sudah diraih sebanyak 11 kali ini, sambung sekda, sebagai bukti adanya transparasi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kemudian diganjar penghargaan lagi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan RI.
Menurutnya, semua hasil yang didapat merupakan kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.
“Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel demi terwujudnya clean dan good government,” sebut Sekda Depok selepas Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).