Baca juga: 271 Data Gagal Verifikasi Administrasi oleh KPU Depok
“Kami dituntut berfikir keras agar semua penyelenggaraan tahapan dapat terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan masalah, tanpa menjadi cluster baru penyebaran covid dan sebagainya. Apalagi, Kota Depok adalah daerah awal munculnya covid dan selalu zona merah,” ungkapnya.
Selain itu, kata Nana, jika pelipatan kertas suara dilakukan secara manual dapat menimbulkan kerumunan sekitar 300-400 orang. Sehingga, berpotensi menciptakan cluster baru.
Setelah disetujui Bawaslu Kota Depok, kata dia, pihaknya meminta kepada perusahaan agar melakukan pelipatan surat suara secara langsung menggunakan mesin dengan pengawasan petugas dari KPU Kota Depok.
“Kami merasakan bahwa kebijakan yang kami ambil ini ternyata lebih efektif dan efisien,” tutup Nana. (ger/rd)
Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok