RBG.ID, DEPOK – Tarif angkutan umum di Kota Depok masih liar naiknya. Hingga Kamis (8/9), belum ada kepastian berapa kenaikan trasportasi tersebut. Padahal, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah terjadi sejak, Sabtu (3/9).
Pemkot Depok saat ini masih menjajaki terkait kebijakan yang akan dikeluarkan terkait penyesuaina tarif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menuturkan, Pemkot Depok sampai saat ini belum memutuskan penyesuaian tarif. Pemkot Depok masih terus menjajaki terkait kebijakan yang akan dikeluarkan.
Baca juga: Tarif Baru Transportasi di Depok Segera Ditetapkan
Pria yang kerap disapa SS ini menyampaikan, pemkot harus melihat berbagai aspek untuk menyesuaikan tarif angkutan umum. Mulai dari para supir angkot dan juga penumpang.
Tak hanya itu, katanya, pemerintah juga harus melihat kota serta kabupaten tetangga sehingga tarifnya bisa menyesuaikan.
“Kita juga harus lihat ke tetangga kanan dan kiri, berapa persen kenaikan tarifnya. Jadi sementara belum ditentukan masih dalam pembahasan,” ungkap SS kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), saat dijumpai di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (8/9).