Senin, 22 Desember 2025

Tarif Transportasi di Depok Tunggu SK Walikota

- Jumat, 9 September 2022 | 21:18 WIB
Seorang wanita tengah melangkah masuk ke dalam Angkot D112 jurusan Depok-Kampung Rambutan di Terminal Depok, Senin (5/9). Sebentar lagi, tarif Angkot di Kota Depok akan mengalami kenaikan. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
Seorang wanita tengah melangkah masuk ke dalam Angkot D112 jurusan Depok-Kampung Rambutan di Terminal Depok, Senin (5/9). Sebentar lagi, tarif Angkot di Kota Depok akan mengalami kenaikan. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Tarif angkutan umum di Kota Depok masih liar naiknya. Hingga Kamis (8/9), belum ada kepastian berapa kenaikan trasportasi tersebut. Padahal, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah terjadi sejak, Sabtu (3/9).

Pemkot Depok saat ini masih menjajaki terkait kebijakan yang akan dikeluarkan terkait penyesuaina tarif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menuturkan, Pemkot Depok sampai saat ini belum memutuskan penyesuaian tarif. Pemkot Depok masih terus menjajaki terkait kebijakan yang akan dikeluarkan.

Baca juga: Tarif Baru Transportasi di Depok Segera Ditetapkan

Pria yang kerap disapa SS ini menyampaikan, pemkot harus melihat berbagai aspek untuk menyesuaikan tarif angkutan umum. Mulai dari para supir angkot dan juga penumpang.

Tak hanya itu, katanya, pemerintah juga harus melihat kota serta kabupaten tetangga sehingga tarifnya bisa menyesuaikan.

“Kita juga harus lihat ke tetangga kanan dan kiri, berapa persen kenaikan tarifnya. Jadi sementara belum ditentukan masih dalam pembahasan,” ungkap SS kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), saat dijumpai di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (8/9).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X