Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap Tarif Angkot di Depok Naik, Ini Pengajuannya

- Selasa, 6 September 2022 | 23:16 WIB
NAIK ANGKOT: Seorang perempuan tengah melangkah masuk ke dalam Angkot D.112 jurusan Depok-Kampung Rambutan di Terminal Depok, Senin (5/9). Sebentar lagi, tarif Angkot di Kota Depok akan mengalami kenaikan. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
NAIK ANGKOT: Seorang perempuan tengah melangkah masuk ke dalam Angkot D.112 jurusan Depok-Kampung Rambutan di Terminal Depok, Senin (5/9). Sebentar lagi, tarif Angkot di Kota Depok akan mengalami kenaikan. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tentu berdampak langsung pada moda transportasi umum. Salah satunya, Angkutan Kota (Angkot) yang menjadi andalan masyarakat dengan ekonomi ke bawah untuk melakukan perjalanan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok terkait kenaikan tarif Angkot.

“Jadi gini, kita menyikapi rencana kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu kita sudah menjalin komunikasi dengan Organda, sebelum kenaikan BBM,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Senin (5/9).

Baca juga: Wali Kota Bogor Dukung Kenaikan Tarif Angkot Imbas Naiknya Harga BBM

Saat ini, kata Eko, Organda Kota Depok tengah melakukan konsolidasi dengan badan hukum pemilik Angkot yang beroperasi di Kota Depok. Adapun, konsilidasi itu untuk menyepakati besaran kenaikan tarif tersebut.

“Kami kan membuat rancangan, bagaimanapun kita masih menunggu dan harus diskusi dengan stakeholder terkait, kami masih menunggu dan mengusulkan,” bebernya.

Sekretaris Organda Kota Depok, Muhammad Hasyim mengungkapkan, sebelum harga BBM naik, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Kota Depok. Saat itu, pihaknya telah meyakini dan mengantisipasi terjadinya kenaikan harga BBM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X