RBG.ID, DEPOK – Belum lama ini, pemerintah berencana menaikan tarif Ojek Online (Ojol) melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 564 2022 yang mengatur batas tarif dalam tiga zonasi termaksud Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menanggapi hal itu, pengemudi Ojol asal Depok, Jefri menilai, keputusan itu dapat merugikan Ojol. Sebab, kenaikan tarif itu dapat berdampak pada turunnya minat penumpang
“Tanggapan saya, kenaikan tarif Ojol bukannya seneng, yang ada makin susah,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Senin (29/8).
Baca juga: Ini Alasan Kemenhub Soal Maju Mundur Kenaikan Tarif Ojol
Menurut Jefri, keinginan pengemudi Ojol adalah bonus yang diberikan oleh masing-masing aplikasi penyedia jasa angkutan penumpang tersebut. Bukannya, kenaikan tarif yang justru membuat penumpang beralih ke jasa transportasi lainnya.
“Kalau harapan semua driver, gojek atau Ojol bisa ngasih bonus lagi seperti dulu sebelum Covid, bukan kenaikan tarif. Karena, pengguna ojol bisa semakin sepi karena tarifnya mahal,” terangnya.
Senada, pengemudi Ojol yang biasa mangkal didepan Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Yudhi mengaku, sudah mendengar wacana kenaikan tarif Ojol tersebut.