Senin, 22 Desember 2025

Miftah Sunandar Tegaskan Kadin Depok Siap Bermitra

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:12 WIB
KIBARKAN PANJI: Disaksikan Ketua Kadin JAWA Barat, Cucu Sutara, dewan kehormatan dan pengurus, Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar mengibarkan panji Kadin usai dilantik di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (26/08).
KIBARKAN PANJI: Disaksikan Ketua Kadin JAWA Barat, Cucu Sutara, dewan kehormatan dan pengurus, Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar mengibarkan panji Kadin usai dilantik di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (26/08).

RBG.ID, DEPOK – Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Depok periode 2021-2026 dilantik di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (26/08).

Agenda pelantikan yang langsung dilakukan Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara ini mengusung tema ‘Membangun Semangat Baru menuju Kadin berkualitas, Loyalitas, Solidaritas dan Mengembangkan Bisnis, Baik Regional, Nasional maupun Internasional’ ini juga dilaksanakan Rapat Pemimpin Kota (Rapimkot).

“Sebetulnya SK sudah lama, pelantikan seharusnya dilakukan dua bulan lalu, mungkin karena memang karena Covid-19, baru sekarang dipersilakan oleh kadin Jawa Barat, Kang Cucu Sutara,” tutur Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar usai pelantikan.

Baca juga: Gandeng Aliansi Kuliner, Kadin Depok Dorong UMKM Naik Kelas

Miftah pun bersyukur karena pengurus Kadin Periode 2021-2026 semuanya lengkap, dan mengikuti prosesi pelantikan di Hotel Bumi Wiyata.

“Ada 120 pengurus dari penasehat, pertimbangan dan kehormatan tadi ada badan sudah terlantik semuanya,” kata Miftah.

Adapun target utama Kadin Depok, sambung Miftah, sesuai dengan Kadin Indonesia, pertama pihaknya akan pembenahan tripartit ketenagakerjaan yang sudah ia sampaikan dengan Dinas Tenaga kerja, buruh dan Kadin terkait pengupahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X