Senin, 22 Desember 2025

Empat Saksi Baru Kasus Korupsi Pembelian Lahan di Depok Diperiksa Kejagung

- Senin, 29 Agustus 2022 | 11:10 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana. FOTO: IST
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Korps Adhyaksa pusat terus mencari celah di dugaan koruspi Pembelian Bidang Tanah, yang dilakukan PT Adhi Persada Realti (APR) pada 2012 sampai 2013. Terbaru, Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat saksi baru dari PT APR dan notaris.

Kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).

Kembali memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan PT Adhi Persada Realti.

Baca juga: Kejagung Periksa 30 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di Limo Depok

“Kali ini kami memanggil empat orang saksi baru atas kasus yang sedang berjalan tersebut,” kata Ketut, Minggu (28/8).

Dia mengungkapkan, empat orang saksi yang diperiksa adalah SW selaku Mantan Pegawai PT Adhi Persada Realti, MY selaku Mantan Manager Keuangan PT Adhi Persada Realti, WM selaku Legal Administrasi, serta S selaku Staf Notaris/PPAT Ahmad Budiarto.

“Dua orang saksi dari PT Adhi Persada Realti, sedangkan dua lagi dari luar PT Adhi Persada Realti,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X