Senin, 22 Desember 2025

Jalani Pengobatan, Dinsos Depok Dampingi 53 ODGJ

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 05:32 WIB
DIJEMPUT: Tim reaksi cepat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok ketika melakukan penjemputan terhadap salah satu ODGJ. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
DIJEMPUT: Tim reaksi cepat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok ketika melakukan penjemputan terhadap salah satu ODGJ. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

“Jadi kita akan melihat dulu tingkat gangguan jiwa masing-masing, karena penanganannya juga akan berbeda,” terang Nita.

Contohnya, kata Nita, ODGJ yang meresahkan akan dibawa ke RS Marzuki Mahdi Bogor untuk mendapatkan penanganan langsung seperti pemberian obat-obatan.

“Kalau yang tenang itu bisa langsung kita assesmen ke RPS atau Rumah Singgah,” tuturnya. (ger/rd)

Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X