“Jadi kita akan melihat dulu tingkat gangguan jiwa masing-masing, karena penanganannya juga akan berbeda,” terang Nita.
Contohnya, kata Nita, ODGJ yang meresahkan akan dibawa ke RS Marzuki Mahdi Bogor untuk mendapatkan penanganan langsung seperti pemberian obat-obatan.
“Kalau yang tenang itu bisa langsung kita assesmen ke RPS atau Rumah Singgah,” tuturnya. (ger/rd)
Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok