RBG.ID, DEPOK – Bagi warga Depok yang ingin menukar uang edisi lamanya, dengan yang baru harus bersabar. Pasalnya, bank di Kota Depok belum memiliki stok uang edisi terbaru tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah dan Bank Indonesia telah meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada 18 Agustus lalu di Jakarta.
“Kami memang mengetahui adanya tujuh pecahan uang kertas edisi terbaru, dari pusat pun kemungkinan sudah ada. Namun, kami belum menukarnya karena syarat untuk menukarnya pun harus menggunakan KTP,” ucap Operation Head Bank BTN Kantor Cabang (KC) Depok, Riyanto kepada Radar Depok (grup RBG.id), Rabu (24/8).
Baca juga: Depok Masih Tunggu Uang Kertas Edisi Terbaru
Riyanto mengatakan bila menukarkan pecahan uang kertas edisi lama ke edisi yang baru, harus sekaligus. Tidak boleh banyak-banyak. Dibatasi dari Bank Indonesia (BI).
Prosesnya, pendataan dari KTP terlebih dahulu diajukan ke pusat, kemudian dari pusat mengajukan penukarannya ke BI.
“Jika memang stok uang edisi terbaru banyak, tentu kami tidak akan mempersulit masyarakat yang ingin menukar uang. Jika stoknya terbatas, dan dari BI nya sendiri menetapkan penggunaan KTP untuk penukarannya. Maka, kami pun ikuti saja aturan yang ada, masyarakat hanya fotocopy KTP nya untuk menukarkan uangnya,” jelasnya.