RBG.ID, DEPOK – Kesadaran masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kota Depok semakin meningkat. Setidaknya, ada puluhan LKS yang mendaftarkan diri kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok pada tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial (Dayasos) pada Dinsos Kota Depok, Iqbal Faroid mengatakan, pihaknya mendata ada 35 LKS baru yang mendaftarkan diri ke Dinsos Kota Depok pada tahun ini.
“Puluhan LKS itu telah memenuhi ketentuan yang ada,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Selasa (23/8).
Baca juga: Dinsos Depok Masif Berdayakan Lansia dan Disabilitas
Iqbal merincikan, penambahan itu terdiri dari tiga kategori yakni LKS Anak (A) 33, Lanjut Usia (LU) 1 dan Penyandang Disabilitas (PD) 4.
“Totalnya pada tahun ini ada 38 LKS dari ketiga kategori tersebut,” ujarnya.
Menurut Iqbal, seluruh LKS itu telah memenuhi ketentuan atau persyaratan yang telah ditetapkan. Misalnya badan hukum, surat permohonan LKS, AD/ART, struktur organisasi, program kerja NPWP hingga kantor atau sekretariat.