RBG.ID, DEPOK – Komisi IV DPRD Jawa Barat meninjau Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis Kota Depok. Kedatangan mereka, tidak lepas dari keluhan masyarakat terkait belum dimanfaatkannya tempat wisata yang telah diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengatakan, kunjungannya kali ini untuk memastikan kendala yang ada pada fasilitas panggung air pada situ tersebut yang dilakukan penutupan oleh Pemkot Depok.
“Kedalaman Situ Rawa Kalong lima meter lebih tentu harus ada yang mengelola. Sebelum ada yang mengelola, memang masih digembok. Karena itu, Komisi IV datang ke sini, kita minta segera dibentuk tim pengelola,” kata dia, Senin (22/8).
Baca juga: Panggung Air Situ Rawa Kalong Ditutup, Wagub Jabar: Hanya Sementara
Nantinya, jelas dia, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situ Rawa Kalong akan berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Wilayah Sungai dan SDA Provinsi Jawa Barat untuk kemudian dibentuk tim pengelola.
“Kalau sudah dibentuk tim pengelola, maka ini bisa dibuka untuk umum,” terang Hasbullah.
Menurut Hasbulah, masyarakat berhak menikmati fasilitas yang ada pada Situ tersebut. Sebab, pembiayaan revitalisasi itu dibiayai oleh uang rakyat. Meski demikian, harus ada aturan untuk pemanfaatan fasilitas tersebut.