Senin, 22 Desember 2025

PPP Depok Bantu Pembangunan Musala di Harjamukti

- Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:22 WIB
SERAHKAN BANTUAN: Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM didampingi Ketua DPP PPP, Andi Surya Wijaya Ghalib, Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama menyerahkan bantuan untuk pembangunan Musala Baitul Mutaqqien di Kampung Pedurenan RT01/02 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. FOTO: ISTIMEWA
SERAHKAN BANTUAN: Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM didampingi Ketua DPP PPP, Andi Surya Wijaya Ghalib, Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama menyerahkan bantuan untuk pembangunan Musala Baitul Mutaqqien di Kampung Pedurenan RT01/02 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. FOTO: ISTIMEWA

RBG.ID, DEPOK – Menjalankan instruksi pengurus pusat untuk melakukan kerja nyata ke masyarakat serta demi kemaslahatan umat, DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok membantu pembangunan Musala Baitul Mutaqqien di Kampung Pedurenan RT01/02 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Penyerahan bantuan diserahkan langsung Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM didampingi Ketua DPP PPP, Andi Surya Wijaya Ghalib, Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama.

“Alhamdulillah, kami berkesempatan untuk silaturahmi dengan warga Kampung Pedurenan, pada momen yang berbahagia ini, kami dari DPC PPP Depok juga membantu pembangunan Musala Baitul Muttaqien,” kata Mazhab kepada Radar Depok (grup RBG.id).

Baca juga: PPP Depok Siap Jalankan Hasil Mukerwil 1 Jawa Barat

Dia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penjaringan aspirasi kader, di mana Musala Baitul Muttaqien Kampung Pedurenan sedang melakukan pembangunan.

Sehingga, sebagai partai yang lahir dari ‘rahim’ ulama, pihaknya berkewajiban untuk membantu serta meringankan panitia merampungkan pembangunan musala tersebut.

“Kami PPP lahir dari ‘rahim’-nya ulama sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk membantu. Namun, sesuai dengan kemampuan dan kapasitas kami,” jelas Mazhab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X