Senin, 22 Desember 2025

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Beras Banpres di Depok

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 23:06 WIB
DIGARIS POLISI: Garis polisi terpasang di area temuan karungan beras di tanah lapang Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Minggu (31/7/2022). Perusahaan pengiriman barang atau jasa ekspedisi diduga mengubur dan membuang puluhan karung beras untuk masyarakat terkena dampak COVID-19. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
DIGARIS POLISI: Garis polisi terpasang di area temuan karungan beras di tanah lapang Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Minggu (31/7/2022). Perusahaan pengiriman barang atau jasa ekspedisi diduga mengubur dan membuang puluhan karung beras untuk masyarakat terkena dampak COVID-19. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

Zulpan mengatakan, pihak JNE juga telah menunjukkan bukti dokumen penggantian beras rusak tersebut kepada pihak Kepolisian. Dengan adanya penggantian kerusakan itu negara tidak dirugikan akibat insiden rusaknya beras bansos saat diambil dari gudang penyimpanan.

“Dengan adanya kerusakan beras yang diganti itu, negara tidak dirugikan. Kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang menerima bantuan ini tersalurkan,” tutur Zulpan. (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X