Senin, 22 Desember 2025

Aleg PKS Depok: Perda Nomor 4 Tahun 2022 Berdayakan Kepemudaan

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 22:06 WIB
SAMBUT HUT RI: Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Farida Rachmayanti ketika menghadiri grand opening HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di RW04 Kelurahan Beji, beberapa waktu lalu. FOTO: IST
SAMBUT HUT RI: Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Farida Rachmayanti ketika menghadiri grand opening HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di RW04 Kelurahan Beji, beberapa waktu lalu. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Farida Rachmayanti ketika menghadiri grand opening HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di RW04 Kelurahan Beji, beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut menurut Farida merupakan undangan dari Karang taruna RW04 Kelurahan Beji Kecamatan Beji, Kota Depok. Rangkaian kegiatan berlangsung di GOR Sima Kelurahan Beji.

Farida yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Depok, dalam sambutannya menginformasikan bahwa saat ini Kota Depok telah memiliki regulasi pembangunan kepemudaan.

Baca juga: Aleg PKS Depok: Satu Data Merupakan Amanat Perda Nomor 2 Tahun 2019

“Di dalamnya tertuang berbagai kebijakan yang pro pemuda mencakup berbagai sektor. Seperti pendidikan, kesehatan, kesempatan dan peluang kerja, kepeloporan serta partsipasi pemudi,” ungkap Farida Rachmayanti kepada Radar Depok, Kamis (4/8).

Farida Rachmayanti melanjutkan, Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kepemudaan juga mengamanatkan pelayanan kepada pemuda dalam bentuk pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan.

Selain itu Farida Rachmayanti menyebutkan, tahun 2023 nanti akan dibahas rancangan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan. Fraksi PKS Depok berkomitmen akan mengawal substansinya secara spesifik mengakomodir permasalahan pemuda. Kapasitas pemuda Depok harus ditingkatkan agar siap berkompetisi di dunia kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X