Senin, 22 Desember 2025

Ini Upaya Pemkot Depok Fasilitasi Tenaga Honorer

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 21:16 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi suasana pegawai Pemerintah Kota Depok, usai menjalani tugas dan siap pulang ke rumah, di lingkungan Balaikota Depok. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK
ILUSTRASI: Ilustrasi suasana pegawai Pemerintah Kota Depok, usai menjalani tugas dan siap pulang ke rumah, di lingkungan Balaikota Depok. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Pemerintah Kota Depok tengah berupaya melakukan pemetaan untuk mencari solusi agar tenaga honorer dapat terfasilitasi, tetap memberikan pengabdiannya dalam membangun kota secara bersama.

“Kita sedang lakukan pemetaan sambil berupaya ke pusat. Apapun nanti namanya, baik outsourcing atau PPPK, atau apapun namanya yang penting, mereka (tenaga honorer) menjadi bagian dari pemerintah,” tegas Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri.

Hal ini lantaran adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang intinya 2023 menjadi batas akhir tenaga honorer di lingkup pemerintahan sehingga memunculkan kekhawatiran banyak pihak, termasuk di Kota Depok.

Baca juga: Formasi PNS Jauh dari Kebutuhan, Depok Masih Butuh Honorer

Diungkapkannya, kekhawatiran tidak hanya dari para tenaga honorer, tapi juga dari lingkup Pemerintah yang mengakui bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam pelaksanaan pelayanan dan tugas pemerintahan.

Tentunya, dengan keterbatasan dukungan personil yang ada di Pemkot Depok, akan menjadi sangat berat jika tenaga honorer tidak menjadi bagian dari Pemerintahan.

Adapun jumlah pegawai berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) di Depok berjumlah 6.800 orang. Sedangkan kata Supian Suri, jumlah pegawai ideal untuk Pemkot sebanyak 15.000 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X