Senin, 22 Desember 2025

Bulan Imunisasi Anak Nasional di Depok Sasar 174.165 Orang

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 20:18 WIB
IMUNISASI: Lurah Depok, Herman ketika melakukan pemberian imunisasi secara simbolis kepada salah seorang anak di Posyadu Murai RW14, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, pada Selasa (2/8). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
IMUNISASI: Lurah Depok, Herman ketika melakukan pemberian imunisasi secara simbolis kepada salah seorang anak di Posyadu Murai RW14, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, pada Selasa (2/8). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Mary menuturkan, pelaksanaan BIAN di Kota Depok akan berlangsung selama 30 hari. Dalam momentum ini, pihaknya akan melakukan pemberian imunisasi tambahan campak-rubella.

Selain itu, sebut dia, pihaknya juga melakukan kejar imunisasi berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 hingga 59 bulan.

“Semoga pelaksanaan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar dapat berjalan optimal untuk meningkatkan status kesehatan anak,” ujarnya.

Semakin dalam, jelas dia, pelaksanaan BIAN akan dilakukan di Puskesmas, Posyandu, bidan praktik mandiri, rumah sakit, PAUD dan TK. Selain imunisasi, momentum itu akan dibarengi dengan bulan penimbangan balita dan pemberian vitamin A.

“Untuk imunisasi kejar ini harus dilengkapi imunisasi Polio dan DPR-HB-Hib yang terlewat,” imbuh Mary.

Mary berharap, pelasksanaan BIAN dapat melindungi anak dari berbagai penyakit seperti Campak, Rubella, Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, dan Polio. Pasalnya, penyakit tersebut dapat menimbulkan efek yang fatal hingga berujung pada kematian.

“Ayo sehatkan keluarga, lewati pandemi dengan imunisasi lengkap,” pungkasnya.

Untuk diketahui, gelaran BIAN itu lakukan serentak di setiap kecamatan mulai Senin (1/8). Sementara itu, Lurah Depok, Herman mengungkapkan, momentum BIAN dapat digunakan sebagai ajang menyehatkan anak-anak berusia sembilan hingga 59 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X