Perlu diketahui, Anggaran Pemilu 2024 baru cair 45,87 persen dari total kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp8 Triliun. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari membeberkan, terkait usulan anggaran tahapan pemilu yang telah disetujui oleh DPR RI.
Ia mengatakan bahwa KPU RI baru menerima 45,87 persen dari dana yang diusulkannya, yakni Rp8 triliun.
Hasyim Asyari menjelaskan, ditahap awal, Kemenkeu hanya mencairkan dana sebesar Rp2,45 triliun, sehingga KPU RI masih kekurangan dana sebanyak Rp5,6 triliun.
“Dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPU Tahun 2022, telah teralokasi anggaran sebesar Rp2.452.965 803.000 sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp5.608 119.931.000,” ujar Hasyim Asyari saat ditemui di Kantor KPU RI, belum lama ini.
KPU RI pun mengusulkan, kembali anggaran KPU tahun 2022 dan telah disetujui oleh Komisi DPR RI. Kemudian dilakukan pembahasan dengan Kemenkeu.
Pada 26 Juli 2022, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU pun akhirnya disetujui.
“Tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1.245.036.027.000 sehingga total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp3.698.001.830.000,” ujar Hasyim.
Dengan tambahan dana tersebut, anggaran pemilu serentak 2024 untuk pelaksanaan tahapan pada tahun 2022 sudah mencapai 45,87 persen dari anggaran yang diusulkan.