Senin, 22 Desember 2025

Aleg PKS Depok: Satu Data Merupakan Amanat Perda Nomor 2 Tahun 2019

- Jumat, 29 Juli 2022 | 16:30 WIB
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, T. Farida Rachmayanti. FOTO: ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, T. Farida Rachmayanti. FOTO: ISTIMEWA

Data terpadu sangat dibutuhkan saat kebutuhan evaluasi dan pendampingan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Sebagai contoh hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kota Layak Anak di mana Pemerintah Pusat melakukan penilaian sejauh mana proses pemenuhan indikator-indikator hak anak berjalan. Dan yang dibutuhkan adalah data lintas sektoral.

Demikian juga yang berkaitan dengan pembangunan kepemudaan. Menurut Farida, kita butuh data terkait berapa aspek yakni data terkait pendidikan, kesehatan, peluang dan kesempatan kerja serta kepeloporan pemuda di berbagai sektor.

Saat ini kita belum punya data khusus tentang kepemudaan. Padahal ini sangat berharga untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan yang pro pemuda. Karena kita berada pada kondisi bonus demografi.

"Kami akan dukung penuh pengganggaran penyelenggaraan satu data secara khusus kebutuhan aplikasinya. Namun, yang terpenting koordinasi dan konsolidasi antar perangkat daerahnya harus berjalan efektif. Hindarkan ego sektoral, " tutup Farida yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Depok ini. (gun/**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X