RBG.ID, DEPOK - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pencurian 13 unit air conditioner (AC) outdoor di gudang penyimpanan barang sementara milik Pengandilan Negeri (PN) Kota Depok, di Kompleks Anyelir, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, pihkanya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami terus berkoordinasi dengan PN Depok terkait kasus ini, karena walau bagaimanapun 13 AC outdoor itu merupakan milik negara," kata Yogen, Kamis (28/7).
Yogen mengatakan dalam melancarkan aksinya kemungkinan para pelaku menggunakan kendaraan roda empat, lantaran AC yang dibawa cukup banyak.
“Untuk jumlah pelaku kami masih belum mengetahui, karena masih penyelidikan. Namun, kemungkinan pelaku menggunakan kendaraan roda empat untuk membawa 13 AC tersebut,” terangnya.
Yogen juga mengatakan, lantaran tidak adanya CCTV di lokasi kejadian, sehingga polisi kini melakukan lidik secara manual.
“Karena tidak ada CCTV, jadi, sejauh ini kami masih melakukan lidik secara manual,” ujar Yogen.