RBG.ID, DEPOK – Dua pelaku pencurian sepeda mewah di Jalan Kamboja Pancoranmas, Depok, ditangkap polisi. Diketahui dua unit sepeda bermerek Santa Cruz yang dicuri itu senilai Rp260 juta.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pencurian itu terjadi pada Minggu (17/7).
Ada tiga pelaku dalam pencurian itu, yakni KGA alias Kepet (26), RRA alias Dodot (24), dan A masih DPO.
"Ada tiga pelaku, yang tertangkap dua, dan satunya masih DPO. Masing-masing pelaku berperan, satu pelaku loncat pagar dan satu lagi yang ngambil dan satunya mengawasi," ungkap Imran dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (27/7).
Imran menyebut aksi pelaku terekam kamera CCTV. Dari sana kemudian tim melakukan pendalaman hingga dua pelaku, yakni Kepet dan Dodot, ditangkap polisi.
Kepada polisi, pelaku mengaku ingin menjual kembali sepeda tersebut. Kedua pelaku keburu tertangkap polisi sehingga tak jadi menjual sepeda mewah tersebut.
"Ini belum sempat dijual karena keburu ketangkap karena pada saat pelapor sudah melaporkan terlihat dari CCTV," ungkapnya.