Minggu, 21 Desember 2025

Qonita Lutfiyah Minta Disdik Depok Awasi Potensi Perundungan

- Selasa, 19 Juli 2022 | 22:00 WIB
Anggota DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah meminta Disdik Kota Depok dan pihak sekolah untuk mencegah potensi perundungan di masa MPLS Tahun Ajaran 2022/2023. FOTO: ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah meminta Disdik Kota Depok dan pihak sekolah untuk mencegah potensi perundungan di masa MPLS Tahun Ajaran 2022/2023. FOTO: ISTIMEWA

RBG.ID, DEPOK – Memasuki tahun ajaran 2022/2023, seluruh sekolah melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Karenanya, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan pihak sekolah melakukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi perundungan di kegiatan tersebut.

Menurut politikus perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, MPLS berpotensi untuk memicu perundungan terhadap siswa baru. Sehingga, pihak terkait harus bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dahulu namanya Ospek, lalu masa orientasi siswa dan kini menjadi MPLS. Bukannya, MPLS ini akan menjadi momen untuk perundungan. Tapi, saya hanya meminta agar pihak terkait mengantisipasi agar hal-hal yang kita tidak inginkan, seperti perundungan terjadi,” kata Qonita Lutfiyah kepada Radar Depok (grup RBG.id), Senin (18/7).

Karenanya, Qonita Lutfiyah pun meminta agar MPLS dapat diawasi secara ketat. Dan, meminta pihak sekolah untuk tidak mengizinkan adanya agenda MPLS di luar lingkungan sekolah.

MPLS ini, sambung Qonita Lutfiyah harus sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, di mana pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.

“Pengenalan lingkungan sekolah itu dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran,” tegasnya.

Qonita Lutfiyah. Kemudian, putri ulama kharismatik K.H Syukron Mamun ini, pada masa MPLS ini seluruh aktivitas yang ada harus bersifat edukatif dan menyenangkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X