Senin, 22 Desember 2025

Masa Reses di Depok-Bekasi, Intan Fauzi Kunjungi 60 Titik

- Selasa, 19 Juli 2022 | 21:51 WIB
PEMAPARAN: Anggota DPR RI Fraksi PAN, Intan Fauzi saat silaturahmi di Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Senin (18/7). FOTO: RICKY JULIANSYAH/RADAR DEPOK
PEMAPARAN: Anggota DPR RI Fraksi PAN, Intan Fauzi saat silaturahmi di Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Senin (18/7). FOTO: RICKY JULIANSYAH/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Memanfaatkan masa reses Persidangan V Tahun 2021-2022, Anggota DPR RI Fraksi PAN, Intan Fauzi silaturahmi di 60 titik di daerah pemilihan (Dapil)-nya, yakni Kota Depok dan Kota Bekasi.

“Ini 60 titik ya, bukan RW, jadi bisa saja dalam satu titik bisa beberapa RW digabungkan di satu lokasi dan silaturahmi dengan saya,” tutur Intan Fauzi usai menggelar silaturahmi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Senin (18/7).

Silaturahmi ini ke 60 titik ini, sambung Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) merupakan apresiasi karena telah memberikan dukungan kepada dirinya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kemarin yang belum sempat dikunjungi.

Baca juga: Penggabungan Depok ke Jakarta Perlu Proses Panjang

“Tapi selama Covid-19 saya juga tetap turun, seperti reses dalam rangka serap aspirasi masyarakat dan sosialisasi Covid-19. Waktu itu kan dulu ada pembatasan, mulai dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar. Red) hingga PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Red). Alhamdulillah, saat ini saya bisa silaturahmi seiring melandainya Covid-19, satu hari bisa beberapa sesi dan satu sesi bisa beberapa RW,” ujar Intan Fauzi.

Kendati menjadwalkan 60 titik silaturahmi di Kota Depok dan Kota Bekasi, Alumnus Universitas Indonesia menilai bahwa jumlah tersebut belum menyeluruh menyentuh semua pendukungnya. Sehingga, kedepan akan dijadwalkan kembali.

“Saat ini untuk 60 titik dan masih berjalan. Tapi Insha Allah, saya akan menjadwalkan kembali ke titik-titik yang belum saya kunjungi,” kata Intan Fauzi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X