RBG.ID, DEPOK - Satu per satu pengajuan hibah dari masyarakat telah dicairkan Pemerintah Kota Depok. Total bantuan sebesar Rp8.825.949.000 itu akan diberikan kepada 75 lembaga yang telah mengajukan bantuan dana hibah pada Tahun Anggaran (TA) 2022.
"Yang sudah cair ada beberapa lembaga yaitu seni sebanyak 33 lembaga yang sudah cair," kata Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, Minggu (17/7).
Menurut Imam, pihaknya belum melakukan pencairan kepada sebagian lembaga, karena lembaga tersebut belum memberikan pengajuan pencairan.
"Sisanya masih proses di Pemkot Depok, dan ada beberapa lembaga yang belum mengajukan pencairan," sebutnya.
Dia menjelaskan, dana hibah itu peruntukan bagi lembaga maupun perorangan dari berbagai bidang untuk melakukan sejumlah kegiatan.
"Anggaran yang sudah cair lebih dari Rp5 miliar, bantuan hibah bidang keagamaan ini diberikan kepada seluruh agama baik islam katolik, kristen, hindu, budha maupun konghucu," terang Imam.
Lebih jauh, Imam membeberkan, siapapun dapat mengajukan bantuan dana hibah ke Pemkot Depok.