RBG.ID, DEPOK – Ada fakta baru dari dugaan rasuah alias korupsi pembelian lahan di Kecamatan Limo dan Cinere Kota Depok. Kamis (14/7), PT Cahaya Inti Cemerlang (CIC) selaku penjual tanah seluas 20 hektar kepada PT Adhi Persada Realti (APR), sudah tak lagi berkantor di Jalan Taman Margasatwa No14, RT6/1 Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Sudah lama kantor tersebut berganti menjadi Klinik dr Mahdian.
Pada hari kedua, Harian Radar Depok (grup RBG.id) mencari alamat PT CIC akhirnya menemui titik terang, Kamis (14/7) siang. Jalan Taman Margasatwa yang panjang serta dipenuhi gedung perkantoran alamat yang dicari-cari ketemu juga.
Tidak ada plang yang menandakan No14 RT6/1 itu kantor PT CIC. Malah terdapat logo sebuh klinik. Klinik bermerek dr Mahdian telah menempati kantot PT CIC selama dua tahun.
“Kantor CIC sudah pindah. Dulu memang di sini mereka sewa kantor ke Gedung Britmindo tapi gak tahu kini pindahnya kemana,” ujar seorang kurir pengantar barang, Syarip M, yang kerap mengantarkan barang ke kantor tersebut.
Baca juga: Kasus Korupsi Pembelian Tanah di Limo Depok, Kejagung Pastikan Ada Tersangka
Kepada Harian Radar Depok, Syarip juga sering mengantarkan barang buat CIC ke alamat tersebut. Contohnya hari ini (Kemarin, red) ini juga ada barang atau seperti dokumen yang dari pengirim buat PT CIC.
“Banyak yang kirim ke PT CIC ini,” singkatnya.