Senin, 22 Desember 2025

ACT Depok Hentikan Pengumpulan Donasi Umat

- Jumat, 8 Juli 2022 | 08:32 WIB
TUTUP: ACT Kota Depok di Jalan Juanda, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kamis (7/7). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
TUTUP: ACT Kota Depok di Jalan Juanda, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kamis (7/7). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Akibat ulah bos Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kuat dugaan menyelewengkan dana umat. Beberapa cabang di kabupaten/kota mulai menghentikan aktivitas seperti biasanya.

Kamis (7/7), ACT Kota Depok di Jalan Juanda, Kelurahan Kemirimuka, Beji Kota Depok sudah tak lagi mengumpulkan maupun memberikan donasi.

Marketing Komunikasi (Markom) ACT Kota Depok, Hendra mengatakan, masih menjalankan aktivitas seperti biasa.

Sebab, pencabutan izin yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) hanya berkaitan dengan Pengadaan Uang dan Barang (PUB).

Baca juga: Lebih dari 300 Rekening Terkait ACT Sudah Diblokir

“Kami tetap masuk seperti biasa. Tetapi kita tetap menjalankan sesuai dengan permintaan Kemensos, yang dicabut kan bukan izin tapi PUB nya,” ungkap dia kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Kamis (7/7).

-
BERI KETERANGAN: Markom ACT Kota Depok, Djundi Tea ketika memberikan keterangan pers di Sekretariat ACT Kota Depok, Jalan Juanda, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Kamis (7/7). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Namun, dia mengaku, tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai akitivitas ACT Kota Depok. Sebab, saat ini seluruh informasi yang berkaitan dengan hal tersebut hanya dapat dijelaskan pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X