RBG.ID, DEPOK – Akibat ulah bos Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kuat dugaan menyelewengkan dana umat. Beberapa cabang di kabupaten/kota mulai menghentikan aktivitas seperti biasanya.
Kamis (7/7), ACT Kota Depok di Jalan Juanda, Kelurahan Kemirimuka, Beji Kota Depok sudah tak lagi mengumpulkan maupun memberikan donasi.
Marketing Komunikasi (Markom) ACT Kota Depok, Hendra mengatakan, masih menjalankan aktivitas seperti biasa.
Sebab, pencabutan izin yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) hanya berkaitan dengan Pengadaan Uang dan Barang (PUB).
Baca juga: Lebih dari 300 Rekening Terkait ACT Sudah Diblokir
“Kami tetap masuk seperti biasa. Tetapi kita tetap menjalankan sesuai dengan permintaan Kemensos, yang dicabut kan bukan izin tapi PUB nya,” ungkap dia kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Kamis (7/7).
Namun, dia mengaku, tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai akitivitas ACT Kota Depok. Sebab, saat ini seluruh informasi yang berkaitan dengan hal tersebut hanya dapat dijelaskan pusat.