Senin, 22 Desember 2025

Penertiban PKL di Pasar Kemiri Muka Depok Ditunda

- Selasa, 5 Juli 2022 | 20:49 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi suasana pasar Kemiri Muka Kota Depok. FOTO: DOK. RADAR DEPOK
ILUSTRASI: Ilustrasi suasana pasar Kemiri Muka Kota Depok. FOTO: DOK. RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan sejajar rel dan di atas drainase Pasar Kemiri Muka, Kota Depok urung dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, setelah melihat kondisi di lapangan pihaknya mencoba melakukan mediasi.

“Setelah kami lihat kondisi di lapangan dan kami evaluasi, akhirnya kami coba untuk melakukan mediasi dengan warga. Tadi juga sudah kami tunjuk beberapa perwakilan, baik dari yang di dalam ataupun luar pasar untuk mendapatkan solusi terbaik,” ucap Supian Suri di lokasi, Selasa (5/7).

Baca juga: Harga Cabai di Depok Tembus Rp110 Ribu per Kilo

Dia mengaku telah melayangkan surat peringatan (SP) 1 sampai 3 kepada para pedagang yang berjualan di sejajar rel dan di atas drainase.

“Untuk teguran sejauh ini sudah kami layangkan,” tutur Supian Suri.

Supian Suri menerangkan eksekusi memang tidak bisa dilakukan pada hari ini melihat situasi dan kondisi di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X