Senin, 22 Desember 2025

Gagal Lelang Sumbang Silpa Tinggi di Depok

- Selasa, 5 Juli 2022 | 10:55 WIB
TANGGAPI: Walikota Depok, Mohammad Idris, ketika memberikan tanggapan atas pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (4/7). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
TANGGAPI: Walikota Depok, Mohammad Idris, ketika memberikan tanggapan atas pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (4/7). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Tujuh fraksi di DPRD Kota Depok memberikan pandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Beberapa dari fraksi tersebut mempertanyakan terkait dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2021 sebesar Rp585.536.810.398 atau setara dengan 15,94 persen dari anggaran belanja sebesar Rp3.676.759.653.

Menanggapi hal itu, Walikota Depok, Mohammad Idris menjawab, besaran Silpa tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor dan tidak semua Silpa itu dapat dipandang dalam konotasi negatif.

Sebab, akumulasi over target pendapatan daerah sebesar Rp176.397.682.855.

“Efisiensi belanja dan penyerapan belanja sesuai dengan kebutuhan proritas sebesar Rp307.869.187.306. Selanjutnya, kegiatan tidak dapat dilaksanakan dan atau gagal lelang serta kewajiban pada pihak ketiga yang tidak terbayarkan di tahun 2021 sebesar Rp101.269.940.236,” jawab Idris, Senin (4/7).

Dia menyebutkan, besaran silpa itu akan menjadi perhatian Pemkot Depok pada seluruh tahapan APBD mulai dari perencanaan dan pelaksanaan.

“Tentunya jadi perhatian kami atau kita bersama untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaannya,” tutur Idris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X