Senin, 22 Desember 2025

Depok Fashion Festival Dorong Sektor Ekonomi Kreatif

- Senin, 4 Juli 2022 | 12:23 WIB
TRADISIONAL: Salah satu peragawati menunjukan desain pakaian batik dalam ajang Depok Fashion Festival (DeFF) 2022 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Minggu (3/7). FOTO: RICKY JULIANSYAH/RADAR DEPOK
TRADISIONAL: Salah satu peragawati menunjukan desain pakaian batik dalam ajang Depok Fashion Festival (DeFF) 2022 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Minggu (3/7). FOTO: RICKY JULIANSYAH/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, mengelar Depok Fashion Festival (DeFF) 2022 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Minggu (3/7).

Acara yang menampilkan UMKM asal Depok dan peragaan busana Batik khas Depok yang didesain desainer terbaik kota sejuta maulid dan daerah lain ini diharapkan dapat mendorong perekonomian dari sektor ekonomi kreatif.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Sopian Suri. Dia mengaku sangat mendukung kegiatan Depok Fashion Festival, karena mampu mendorong perekonomian dari sektor ekonomi kreatif.

“UMKM dan fashion mampu menyumbangkan dukungan mempertahanan perekonomian,” kata Supian Suri usai acara.

Supian Suri berharap acara Depok Fashion Festival tersebut menjadi titik awal peluang masyarakat di dunia fashion, karena memiliki potensi besar dan banyak orang yang terlibat.

“Kita punya harapan besar acara ini. Menjadi titik awal dari luang dan peluang. Fashion ini banyak banget pihak yang terlibat kalau kita bisa konsen kepada upaya kegiatan-kegiatan seperti ini,” ujarnya

“Kami berharap kedepan lebih bagus lagi (acaranya) meriah lagi melibatkan banyak pihak dan menjadi harapan titik hal yang mempunyai kemajuan fashion di Depok,” tutur Supian Suri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X