Senin, 22 Desember 2025

Sudah 8.080 Warga Depok Tervaksin Covovax

- Minggu, 3 Juli 2022 | 07:16 WIB
VAKSINASI: Aparatur Kelurahan Tanah Baru yang melakukan giat vaksinasi di aula kelurahan setempat, Rabu (29/6). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK
VAKSINASI: Aparatur Kelurahan Tanah Baru yang melakukan giat vaksinasi di aula kelurahan setempat, Rabu (29/6). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK

Bahwa pemerintah tidak boleh memaksa masyarakat untuk melakukan vaksin yang terindikasi non halal. Jika Kota Depok didrop vaksin yang sudah ditetapkan non-halal.

Maka, sambungnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok harus mengembalikan ataupun menukarnnya kembali dengan yang jelas halal.

Vaksin yang tidak memiliki sertifikat halal atau kategori non-halal, bisa dikirim ke negara atau wilayah indonesia yang tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Ini menjadi catatan untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Seharusnya semenjak ada keputusan MK tersebut, vaksin yang datang ke Indonesia ini seharusnya sudah halal semua. Di Indonesia itu mayoritas muslim. Gebyar vaksin yang diadakan ditiap kecamatan baiknya saat ini tidak menggunakan vaksin tersebut,” tegas politisi Partai PKS ini. (cr1/cr2)

Reporter: Aldy Rama, Andika Eka
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X