Untuk itu perlu segera solusi konkrit dari pemerintah Provinsi Jawa barat, mengingat SMA dan SMK adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Ini soal hak konstitusional masyarakat. Tidak boleh dirampas untuk alasan apapun, apalagi hak anak,” tegas Roy Pangharapan.
DKR memastikan akan terus mendampingi para orang tua siswa agar anaknya mendapatkan sekolah.
Untuk itu Roy Pangharapan berharap Gubernur Jawa Barat tidak mendiamkan penolakan siswa-siswa miskin bersekolah.
“Mendiamkan dan membiarkan anak dari keluarga miskin tidak bersekolah adalah pelanggaran konstitusi,” tegasnya. (cky)
Reporter: Ricky Juliansyah
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok