Senin, 22 Desember 2025

KONI Depok Daftarkan 504 Atlet dan 70 Pelatih jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Rabu, 22 Juni 2022 | 20:25 WIB
BERI SAMBUTAN: Ketua KONI Kota Depok, Herry Suprianto memberikan sambutan di acara Sarasehan PBVSI Kota Depok yang dilaksanakan di aula gedung Bank BJB Kota Depok. FOTO: IST
BERI SAMBUTAN: Ketua KONI Kota Depok, Herry Suprianto memberikan sambutan di acara Sarasehan PBVSI Kota Depok yang dilaksanakan di aula gedung Bank BJB Kota Depok. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOKKONI Kota Depok mendaftarkan 504 atlet dan 70 pelatih mejadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan para atlet dan pelatih yang telah mengikuti Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2022.

Ketua KONI Depok, Herry Suprianto mengatakan, pendaftaran BPJS Ketenaga Kerjaan ini bertujuan untuk memberi rasa aman bagi para atlet dan pelatih saat melakukan latihan di training centre dan saat pertandingan nanti.

“Kepada para atlet kita ingin selama 5 bulan ini saat menjalani latihan di training centre merasa aman. Kemudian ketika nanti mereka ada cidera atau apa, bisa nanti ditangani atau di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Herry, Selasa (21/6).

Baca juga: Tim Futsal Putri Depok Matangkan Persiapan Hadapi Porprov 2022

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban para atlet dan pelatih serta mekanisme klaim BPJS Ketenagakerjaan saat cidera telah gamblang dijelaskan.

“Dan Alhamdulilah kemarin juga laporan dari salah satu pelatih, bahwa ada salah satu atlet arum jeram cedera. Padahal baru sehari masuk BPJS Ketenagakerjaan tertangani. Jadi ini sangat terasa manfaatnya bagi para atlet dan para pelatih,” ujar Herry.

Lanjut Herry, rata-rata KONI Kota Depok mengeluarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp17.000 per orang. Sehingga per bulan KONI Kota Depok membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan atlet dan pelatih sebesar Rp9.758.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X