Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Ingatkan Jogja Mall Tole Iskandar Depok

- Rabu, 22 Juni 2022 | 19:40 WIB
DISATRONI: Pihak Satpol PP Kota Depok saat menyambangi lokasi pengerjaan Jogja Mall atas laporan masyarakat, di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK
DISATRONI: Pihak Satpol PP Kota Depok saat menyambangi lokasi pengerjaan Jogja Mall atas laporan masyarakat, di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Pembangunan Jogja Mall yang berada persis di jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, tampaknya mengabaikan pemerintah hingga masyarakat, khususnya pengendara yang melintas kawasan tersebut.

Pasalnya buntut dari pembangunan tersebut sepanjang Jalan Tole Iskandar diselimuti tanah merah, hasil dari ceceran tanah merah yang diangkut truk dan berjatuhan.

Padahal Satpol PP Kota Depok telah menyambangi lokasi yang berada di depan Perumahan Gema Pesona sebanyak dua kali.

Dantim Pol PP Kecamatan Sukmajaya, Fudin menyampaikan, telah mendatangi lokasi tersebut untuk menyampaikan keluhan masyarakat dan pengendara.

“Kami respon dari banyaknya aduan warga dan para pengguna jalan yang merasa resah, serta sangat menggangu para pengguna jalan baik pejalan kaki, mobil maupun motor,” katanya.

Ia juga mengakui, jika ceceran tanah merah yang menyelimuti Jalan Tole Iskandar membahayakan pengendara.

Bila hujan turun jalan akan semakin licin, dan kalau tidak turun hujan akan berdebu yang menghalangi pandangan pengendara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X