RBG.ID, DEPOK – Warga Kampung Rawageni Kelurahan Ratujaya, Kota Depok terus membanjiri pintu perlintasan kereta api. Upaya ini dilakukan agar pintu perlintasan tetap di buka untuk kepentingan warga.
Bahkan, warga mengaku rela dihukum pidana alias dipenjara demi tetap dibukanya pintu perlintasan Kampung Rawageni.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Tokoh Masyarakat Kota Depok yang bermukim di Kampung Rawageni, Djainul AB, Selasa (21/6).
Baca juga: Palang Perlintasan Kereta di Rawageni Depok Dibuka, Ini Respon KAI
"Kalau memang ini melanggar Undang-Undang saya siap dipenjara demi pintu kereta tetap dibuka, ini untuk hidup warga sini," tegasnya di lokasi.
Dirinya membeberkan, sejak ditutup PT KAI perekonomian Kampung Rawageni menjadi terdampak karena tidak dapat diakses.
Bukan hanya itu, katanya, kemacetan setiap hari selalu dirasakan warga setempat. Hal ini buntut dari hilir mudik pengendara.